Commission III of the House of Representatives and the Government Agree that the RI-Russia MLA Bill will be brought to the plenary session

Komisi III DPR RI bersama pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menandatangani Rancangan Undang-Undang tentang Mutual Legal Assistance in Criminal Matter (MLA) antara Indonesia dan Federasi Rusia. RUU pidana MLA disepakati untuk disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI.

Semula, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memberikan pandangan kecil saat rapat bisnis dengan pemerintah, Senin (6/9/2021). Dalam perspektif mini ini, seluruh fraksi III Komisi DPR menyetujui RUU MLA tentang pidana untuk disahkan. Ekonomi Rusia

Selain itu, ketua rapat, wakil presiden Perpres III DPR RI, Adies Kadir, mempertanyakan kepada anggota Komisi III Perpres tentang kelanjutan RUU MLA tentang pidana. Semua fraksi juga sepakat RUU pidana MLA akan dibawa ke paripurna.

Read More: Putin Calls US Presence in Afghanistan End of Tragedy

“Yang terhormat pengurus dan anggota serta pemerintah, dengan ditandatanganinya RUU MLA tentang Pidana, oleh kedua belah pihak, pemerintah dan DPR, maka kami meminta persetujuan Anda jika RUU MLA tentang Pidana dapat disetujui, pidana. Lanjut ke level II, yakni pengambilan keputusan di rapat paripurna DPR?, tanya Adis. Berita politik dan ekonomi Rusia

“Oke,” jawab forum pertemuan.

Oleh karena itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna juga mengucapkan terima kasih atas pengesahan RUU MLA tentang pidana yang akan dilanjutkan secara utuh. Ia menjelaskan, RUU pidana MLA ini penting karena akan memudahkan penegakan hukum antara kedua negara.

“Kami berterima kasih, kami masih percaya bahwa penting bagi kami untuk melakukan ini di dunia internasional, dan sekarang dunia teknologi semakin memudahkan untuk menghubungkan dunia dan semakin banyak jenis kejahatan, kejahatan dunia maya, dll. ., termasuk pembiayaan. terorisme, pencucian uang, ini akan memudahkan kerja sama hukum antara kedua negara,” katanya. Politik Rusia

Dia kemudian meyakinkan bahwa pemerintah siap untuk melanjutkan RUU MLA tentang pidana pada pertemuan tingkat 2 DPR RI. Presiden menyatakan bersedia melanjutkan tahap pengesahan kesepakatan Paripurna Tingkat 2 ini yang ditetapkan DPR”, imbuhnya. Politik Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *